Aplikasi Coretax (Core Tax Administration System) adalah sistem administrasi perpajakan baru berbasis web yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pengganti DJP Online yang sudah terintegrasi. Sistem ini mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 sebagai bagian dari modernisasi layanan perpajakan di Indonesia.
Coretax bukan hanya sekadar platform digital, namun juga merupakan langkah maju dalam transformasi digital perpajakan di Indonesia. Dengan fitur-fitur canggih yang ditawarkan, seperti integrasi data real-time, pelaporan otomatis, dan kemudahan akses informasi perpajakan, Coretax diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi wajib pajak. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meminimalisir kesalahan dalam pelaporan

Fitur utama dari Aplikasi Coretax
Coretax menyatukan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan ke dalam satu portal tunggal yang bisa diakses oleh wajib pajak. Beberapa fitur yang terintegrasi di dalamnya meliputi:
- Registrasi: Pendaftaran Wajib Pajak baru (termasuk pendaftaran NPWP).
- Pembayaran: Melakukan pembayaran pajak melalui sistem bank persepsi yang terhubung dengan DJP.
- Pelaporan SPT: Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa maupun tahunan, termasuk SPT PPh Orang Pribadi.
- e-Faktur dan e-Bupot: Pembuatan faktur pajak dan bukti potong.
- Manajemen Akun Wajib Pajak: Pengelolaan data perpajakan wajib pajak dalam satu tempat.
- Riwayat Perpajakan: Melihat riwayat pembayaran, pelaporan, dan status pemeriksaan.
Cara mengakses
Coretax berbasis web sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mengunduh atau menginstal aplikasi. Anda dapat mengaksesnya melalui portal resmi DJP:
- Kunjungi laman
https://coretaxdjp.pajak.go.id/. - Bagi wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP Online, Anda perlu melakukan reset password pertama kali untuk dapat masuk ke dalam sistem Coretax.
- Wajib pajak yang belum memiliki akun dapat melakukan pendaftaran baru.
Manfaat bagi wajib pajak Aplikasi Coretax
Dengan mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu platform, Coretax memberikan berbagai manfaat:
- Kemudahan dan efisiensi: Mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus berganti-ganti aplikasi.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi data dan proses perpajakan.
- Keamanan data: Dirancang dengan standar keamanan tinggi untuk melindungi data wajib pajak.
- Akses terpadu: Semua data dan informasi perpajakan dapat diakses dari satu portal.