Tarif PPnBM Terbaru 2025

oleh -8 views
Tarif PPNbm Terbaru

Tarif PPnBM Terbaru 2025, bagi pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan barang-barang mewah, Anda perlu mengetahui aturan Pajak Penjualan Barang Mewah. Anda perlu mengetahui bahwa PPnBM ini biasanya diberlakukan dengan pengenaan PPN. Lalu bagaimana karakteristik barang mewah, tarif, tujuan diberlakukannya pajak ini, serta perhitungannya.

Dasar Hukum Tarif PPnBM terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur perlakuan terkait dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekaligus sebagai dasar penerapan PPN 12 persen. disebutkan bahwa PMK 131 Tahun 2024 adalah PMK tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean.

Syarat Suatu Barang Dikenai Tarif PPnBM Terbaru

Untuk menentukan apakah suatu barang dikenai PPnBM atau tidak, ada beberapa dasar yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Harga jual barang, termasuk biaya tambahan yang dikenakan oleh penjual.
  • Nilai ekspor, yaitu semua biaya yang dibebankan oleh eksportir.
  • Nilai impor, yakni cukai impor, uang dari biaya masuk serta pungutan lainnya.
  • Biaya penggantian, termasuk biaya penyerahan, ekspor jasa kena pajak dan barang kena pajak, serta nilai lainnya.

Tujuan Penerapan Tarif PPnBM Terbaru

Ada beberapa pertimbangan mengapa pemerintah menganggap bahwa Tarif PPnBM terbaru sangat penting untuk diterapkan. Pajak ini diberlakukan sebagai salah satu cara untuk mengatur konsumsi dan mendapatkan pendapatan tambahan bagi pemerintah. Selain itu tujuan lainnya adalah:

  • Menciptakan keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dan konsumen yang berpenghasilan tinggi.
  • Mengendalikan pola konsumsi atas Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah.
  • Mengamankan penerimaan negara.
  • Sebagai perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional.

Selain itu, pembayaran PPnBM hanya dilakukan satu kali, yaitu ketika impor BKP  atau Barang Kena Pajak yang tergolong mewah maupun pada saat penyerahan BKP dari produsennya. Dengan begitu, pajak penjualan barang mewah tidak perlu dikenakan lagi ketika proses penyerahan pada tahap selanjutnya.