Jasa Pendirian PT Mulai Dari 4 Jutaan

oleh
Jasa Pendirian PT

Jasa pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang menawarkan paket promo di kisaran 4 jutaan rupiah (atau lebih murah), terutama untuk PT Perorangan atau paket dasar PT biasa. Harga bervariasi tergantung jenis PT, kelengkapan (akta, SK Kemenkumham, NPWP, NIB/OSS, virtual office, dll.), lokasi, dan apakah ada promo aktif

Promo Jasa Pendirian PT 4 Jutaan

Harga promo “cuma 4 jutaan” biasanya untuk paket standar tanpa virtual office premium atau izin sektoral khusus. Selalu konfirmasi secara langsung:

  • Apa saja yang termasuk (akta asli, SK, NPWP badan, NIB, sertifikat standar, dll.).
  • Apakah ada biaya tambahan (domisili/VO, KBLI ekstra, modal di atas batas tertentu).
  • Timeline dan reputasi penyedia (cek review, legalitas notaris yang digunakan).
  • Kesesuaian dengan zonasi RDTR (alamat usaha harus lolos validasi OSS).

Proses resmi umumnya: cek/pesan nama → akta notaris (atau pernyataan untuk PT Perorangan) → pengesahan Kemenkumham (AHU) → NPWP → NIB via OSS RBA. Bisa selesai dalam 7–14 hari kerja jika lancar.

Catatan penting:

  • PT Perorangan (satu pendiri, khusus UMK/mikro-kecil) jauh lebih murah karena tidak wajib notaris. Biaya resmi pemerintah (PNBP) untuk UMK bisa hanya Rp 50.000 (berlaku ketentuan terbaru), sementara jasa profesional biasanya mulai ratusan ribu hingga ~Rp 4,9 juta (termasuk pendampingan penuh).
  • PT Biasa (minimal 2 pendiri) membutuhkan akta notaris, sehingga biayanya lebih tinggi. Estimasi mandiri (tanpa jasa) sekitar Rp 3–9 juta (notaris Rp 1,5–7 juta + PNBP), sementara paket jasa profesional sering Rp 4–15 juta tergantung kelengkapan.
  • Mulai Agustus 2026 ada kenaikan tarif PNBP tertentu (misalnya untuk modal besar), jadi cek ketentuan terkini.

Syarat admitrastif Jasa pendirian PT

Secara umum, berikut adalah syarat administratif dan prosedural yang wajib dipersiapkan:

  1. Syarat Administratif dan Dokumen Pendiri
    KTP & NPWP: Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak seluruh pendiri, direktur, dan komisaris.
    Struktur Perusahaan: Minimal ada 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris (untuk PT Biasa). Direktur wajib Warga Negara Indonesia (WNI).
    Alamat Perusahaan: Keterangan domisili atau surat sewa/kontrak kantor. Jika berada di area perkantoran, Anda bisa menggunakan layanan virtual office.
    Pilihan Bidang Usaha: Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan tujuan perusahaan.
  2. Syarat Modal & Saham
    Modal Dasar: Sesuai ketentuan, besaran modal dasar disepakati oleh para pendiri.
    Modal Disetor: Minimal 25% dari modal dasar harus dibuktikan dengan bukti setoran ke rekening perusahaan.
    PT Perorangan: Modal disesuaikan skala usaha mikro dan kecil (maksimal Rp 5 miliar, tidak termasuk tanah/bangunan).
  1. Syarat dan Prosedur Pendirian
    PT Biasa: Wajib dibuat menggunakan Akta Notaris dalam bahasa Indonesia dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
    PT Perorangan: Tidak memerlukan Akta Notaris. Pendirian dilakukan secara mandiri secara online melalui platform resmi.

Untuk panduan lengkap dan pendaftaran badan hukum secara daring, Anda dapat mengakses portal resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di AHU Online.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *